Kebijakan Privasi & Pelindungan Data Pribadi
Pembaruan Terakhir: Maret 2026 • Kepatuhan UU No. 27 Tahun 2022 (UU PDP)
1. Komitmen Kepatuhan Regulasi
Watch Haven berkomitmen melindungi hak privasi dan keamanan data setiap pengunjung dan klien sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Kami memproses data pribadi hanya untuk kepentingan penyediaan layanan kurasi dan reservasi peninjauan arloji mewah.
2. Data yang Dikumpulkan & Guest Token
Sistem kami menggunakan Guest Token anonim yang tersimpan di peramban Anda (localStorage) tanpa memerlukan registrasi akun publik. Guest token ini hanya digunakan untuk mengidentifikasi daftar Wishlist Privat Anda serta menghitung agregasi statistik peninjauan arloji.
Kami tidak menjual, menyewakan, atau memperdagangkan data pengunjung kepada pihak ketiga mana pun.
3. Komunikasi Concierge & Reservasi Privat
Ketika Anda menekan tombol "Reservasi Peninjauan Eksklusif" atau "Konsultasi Privat", komunikasi dialihkan langsung ke saluran resmi WhatsApp terenkripsi ujung-ke-ujung (end-to-end encryption). Informasi yang Anda bagikan saat janji temu showroom di Senopati dijaga kerahasiaannya dengan standar perbankan privat (private client confidentiality).
4. Hak Subjek Data Pribadi (Pasal 5 s/d 13 UU PDP)
Sesuai UU PDP, Anda memiliki hak penuh untuk:
- Mendapatkan kejelasan identitas dan akuntabilitas pemrosesan data.
- Mengakses dan memperoleh salinan data pribadi yang tersimpan.
- Memperbaiki kesalahan atau ketidakakuratan data Anda.
- Mengakhiri pemrosesan, menghapus, atau memusnahkan data pribadi Anda kapan saja.
5. Kontak Data Protection Officer (DPO)
Untuk pertanyaan terkait perlindungan data atau pelaksanaan hak subjek data Anda, hubungi tim kepatuhan kami melalui:
Email: privacy@watchhaven.com
Alamat Kantor: Sentra Bisnis Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190